Tuesday 29 March 2011

Gerakan Pramuka di Indonesia Harus Direvitalisasi


Wakil Presiden RI,Boediono mengatakan untuk membentuk karakter bangsa yang cerdas,Gerakan Pramuka Indonesia harus direvitalisasi yakni dengan menghidupkan kembali gugus depan di sekolah-sekolah.


"Gerakan Pramuka di Indonesia saat ini harus direvitalisasi yakni dengan menghidupkan kembali gugus depan di sekolah-sekolah.Mengingat kegiatan Pramuka banyak manfaatnya seperti untuk berkontribusi membentuk karakter bangsa terutama generasi muda,"kata Boediono dalam sambutannya di acara sosialisasi nasional Undang-Undang Pramuka No.12 Tahun 2010 yang diadakan di UNNES Semarang,Sabtu (26/3) pagi.


Acara yang bertujuan mensosialisasikan Undang-Undang Gerakan Pramuka No. 12 Tahun 2010 ini di awali dengan pembukaan secarqa simbolik dengan pemukulan gong oleh Wakil Presiden RI yang didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng,Gubernur Jatim Bibit Waluyo,Rektor UNNES Sudijono Sastroatmojo dan Ketua Kak Kwarnas Azrul Azwar.


Kak Boediono juga menambahkan dengan adanya Undang-Undang teersebut meminta kepada - dari tingkat Kwarda hingga Kwarnas segera membuat semacam panduan materi agar kegiatan Kepramukaan bisa secara nyata diimplementasikan di masyarakat.


Di acara tersebut hadir pula Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang,Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Lanngeng,Walikota Soemarni HS dan tamu undangan lainnya Kwarda dan jajaran Pemerintahan Provinsi. Sumber cybernews.com

No comments:

Post a Comment