Sunday 3 April 2011

Biaya Sosialisasi Undang-Undang Pramuka Rp 5 Miliar

Pengurus kwartir daerah menyangkan besarnya biaya sosialisasi Undang-Undang Pramuka yang diselenggarakan Kementrian Negara Pemuda dan Olahraga."Biaya Rp 5miliar itu bisa untuk mengadakan 10 kali Jambore Daerah Papua dengan peserta 7ooo pramuka penggalang,"kata Ketua Harian Kwartir Daerah Provinsi Papua amos Asmuruf,Minggu 27 Maret 2011. Sabtu 26 Maret 2011 lalu,Wakil Presiden boediono membuka acara sosialisasi di kampus Universitas Negeri semarang.Acara bertema "satu Pramuka untuk Satu Merah Putih" ini diikuti 485 Ketua Kwartir Cabang ,Kwartir Daerah,Kepala Dinas Pendidikan,Pemuda dan olahraga tingkat provinsi di seluruh Tanah Air,serta unsur lainnya. Total ada 1200peserta yang menginap di 10 hotel bintang empat di semarang.Selain ituada 300 pramuka penegak dan pandega yang berkemah di halaman kampus,Kemarin rangkaian acara sosialisasi itu di tutup oleh Rektor Universitas Negeri Semarang. Dalam sambutan nya,Boediono menegaskan janji pemerintah membantu dan pegembangan gugus depan pramuka."Gerakan pramuka merupakan wadah yang baik untuk membentuk karakter bangsa,"katanya.Dia berharap para pelajar tidak hanya berseragam pramuka seminggu sekali,tapi benar-benar mengikuti latihan kepramukaan. Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementrian Negara Pemuda dan Olahraga Zubakhrum Tjenreng menjelaskan,dana anggaran pendapatan dan belanja negara yang di berikan pemerintah untuk hajatan ini Rp 3 miliar."Dana memang sangat besar,karena pesertanya kami datangkan dari seluruh Indonesia,"katanya. Ketua Kwarir Daerah Pramuka Jawa Teagah Budi Priyatno yang diserahi tugas mengelola dana Rp 3 miliar menjelaskan,alokasi dana itu untuk komodasi,transportasi,protokoler,pengamanan,dan kesekretariatan."Kami ini cuma ketempatan,perencanaan program semuanya di buat pemerintah pusat,"katanya. Dana itu belum termasuk trasportasi peserta dari seluruh tanah air,yang kabarnya lebih dari Rp 1,6 miliar.Alhasil,jumlah keseluruhan dan APBN untuk acara aknbar ini mencapai Rp 5 miliar.Wakil Ketua Kwarda Jawa Timur Singgih Sayogo menilai uang itu terlalu mewah bagi pramuka."Tidak sesuai dengan Dasadarma pramuka,yaitu hemat cermat dan bersahaja,"kat Kak Singgih,yang menjadi wirausaha.Kami,ujarnya,yang sejak kanak-kanak menjadi pramuka,lebih nyaman tidur di tenda ketimbang di hotel berbintang. Pendapat sinngih dibenarkan banyak peserta yang lain,misalnya Revfly Gerungan (Wakil Ketua Kwarda Daerah Sulawesi Utara),Editha Rahadeo (Sekertaris Kwarda Papua Barat),dan Wayan Lamun (Ketua Kwarda Bali). Menurut Singgih,organisasi dan kegiatan Pramuka tetap berjalan ketika tidak ada dana APBN pada tahun 1999 hingga 2006.Mereka khawatir independensi organisasi jadi lemah dengan adanya dana APBN dan APBD.Memang Pramuka tidak terlalu menggantungkan kebutuhan dana nya kepada Pemerintah karena Pramuka harus bisa mandiri. Sumber dari tempo interaktive

No comments:

Post a Comment