Thursday 6 January 2011

Rencana muspanitera


Salam Pramuka,

Kakak-kakak Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Ranting Klari,ada wacana akan di adakan persiapan MUSPANITERA (Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera).
Karena di rasakan lambat proses regerasi di DKR KLARI dimana ketua DKR KLARI yang sekarang(Kak Amien Yusri) menjabat dua priode.Maka sebelum di adakannya MUSPANITERA PERLU diadakan Latihan Dasar Kepemimpinan bagi para anggota Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah Klari.

Dari dua ambalan yang ada di wilayah Kwaran Klari belum nampak jiwa-jiwa kepramukaannya yang ikhlas bhakti ingin mengembangkan kepramukaan di wilayah Kwaran Klari.Karena sebagai anggota Dewan Kerja Ranting itu tidak di bayar,bahkan anggota DKR itu adalah motor penggerak Kwaran.Dimana Kwaran memiliki Program kerja,DKR lah yang akan membatu menjalan program kerja Kwaran tersebut.

DKR KLARI selama ini vacum dalam hal kegiatan,dikarenakan kesibukan pengurus DKR dalam bekerja.Di harapkan nanti setelah MUSPANITERA muncul kepengurusan yang aktif dan ikhlas dalam menjalan kan program kerja.Tentunya DKR sendiri memerluka bantuan dari berbagai pihak dalam menjalan kan program kerja.

Bagi kakak-kakak Pramuka Penegak dan pandega sendiri yang memiliki saran atau kritik terhadap kepengurusan DKR sekarang atau perihal kepramukaan yang lainya,bisa mengirimkankan nya melalui komentar di blog ini atau bisa mengirimkan e-mail ke kosasih.0607@gmail.com

Wednesday 5 January 2011

DETIK DETIK KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA




Latar belakang lahirnya gerakan pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961,jadi kalau menyimak latar belakang lairnya Gerakan Pramuka ,orang perlu mengkaji keadaan ,kejadiandan peristiwa pada sekitar tahun 1960.

Jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak.Jumlah itu tidak sepadan dengan jumlah anggota perkumpulan itu.Peraturan yang muncul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS NOMOR II/MPRS/1960,tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan nasional semesta berencana.Dalam ketetapan ini dapat di temukan pasal 330 C,yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepramukaan adalah Pancasila.Seterusnya penerbitan tentang kepanduan (pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyutujui rencana pemerintah unbtuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).Kemudian kepanduan supaya di bebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme.Ketetapan itu memberi kewajiban agar pemerintah melaksanakannya.Karena itulah Presiden/Mandataris MPRS pada 9 maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia,bertempat di Istana Negara.Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbarui,metode dan aktivitas pendidikan harus di ganti seluruh organisasi kepanduan yang ada harus di lebur menjadi satu yang di sebut Pramuka.Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX,Menteri P dan K Prof Prijono,Menteri Pertanian Dr.A Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi,Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa,Ahmadi.Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan.Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No. 112 Tahun 1961 tanggal 5 april 1961,tentang Panitia Pembuatan Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.

Dalam bulan April keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tentang Panitia pembentukan Gerakan Pramuka.Anggota panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hmaengku Buwono IX,Prof Prijono,Dr A. Azis Saleh,Achmadi dan Mulyadi Djoyo Martono (Mensos).Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka,sebagai Lampiran Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961,tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:
1 Pidato Presiden dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara.Peristiwa ini di sebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.
2 Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961,Tanggal 20 Mei 1961,tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakanpendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia,serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang jadi pedoman,petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramukadalam menjalankan tugasnya.Tanggal 20 Mei adalah Hari Kebangkitan Nasional,namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.Peristiwa ini kemudian sisebut sebagai Hari Permulaan tahun Kerja.

Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Kepramukaan,dilakukan di Istana Olahraga Senayan Pada tanggal 30 Juli 1961.Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka

Pelantikan Mapinas,Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara,diikuti defile Pramuka untuk di perkenalkan pada masyarakat yang didahului dengan pengaugrahan Panji-Panji Gerakan Pramuka,dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal 14 Agustus 1961.Peristiwa Ini kemudian di sebut sebagai Hari Pramuka.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden Pada tangfal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat.Oleh karena itu Kepres RI No. 238 Tahun 1961 perlu adanya dukungan yaitu pengurus dan keanggotaan.Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka,pimpinan perkumpulan ini di pegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalam nya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Kwartir Nasional Harian.Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-45 yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang diantaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnari 8 orang.Namun dalam realisasinya dalam Kepres RI No.447 Tahun 1961,tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang diantaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang diantara anggota Kwarnas menjadi anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir Sukarno,Presiden Ri dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku BuwonoIX dan Wakil II Brigjen TNI Dr.A Azis Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas,Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigken TNI Dr.A Azis Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.

Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepda seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta,tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia.Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.Sebelum pawai/defile Presiden melantik anggota Mapinas,Kwarnas dan Kwarnari,di Istana Negara,dan menyampaikan anugrah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia 9Kepres No.448 Tahun1961) yang di terima kepada Ketua Kwarnas,Sri Sultan HB IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian diperingati sebagai Hari Pramuka yang setiap tahunnya diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

Di sadur dari http://id.wikipedia.org/

Salam pramuka


Salam Pramuka,

Kakak-kakak paramuka penegak dan pandega yang berada di wilayah kwartir ranting Klari,
alhamdu lillah blog DKR Klari telah berhasil saya terbitkan.Melalui media internet saya selaku pengelola blog berharap bisa memberikan informasi tentang kepramukaan khususnya tentang DKR Klari dan Kwartir ranting Klari.Terlebih saya berharap melaui media ini saya bisa mengembangkan kegiatan kepramukaan.
Dan alhamdullilah juga undang-undang kepramukaan telah di sah kan oleh DPR RI.Dengan Undang-undang Nomer 12 Tahun 2010,kepramukaan memiliki payung hukum yang kuat.Untuk kepentingan kepramukaan saya memposting Undang-Undang tersebut.